24 Januari 2012

[inti-net] Pengungsi Korban Konflik 1999 Demo Pemprov

 

Ref: Masalah pengungsi ini sudah lebih dari 10 tahun. SBY, Presiden NKRI harus bertanggung jawab memberikan solusi sebagai salah satu oknom yang mengsponsor kaum teroris berlambang agama ke Maluku. Puluhan ribu orang dimatikan dan 1/3 dari jumlah penduduk menjadi pengungsi.

http://www.siwalimanews.com/post/pengungsi_korban_konflik_1999_demo_pemprov

Friday, 20 January 2012
13 Tahun Mengungsi di Negeri Sendiri
Pengungsi Korban Konflik 1999 Demo Pemprov

Ambon - Puluhan pengungsi korban konflik tahun 1999 yang hing­ga kini hak-haknya belum juga tertangani, melakukan aksi de­monstrasi di Kantor Guber­nur Maluku, Kamis (19/1),

Mereka menuntut kejelasan dari Pemerintah Provinsi (Pem­prov) Maluku karena sudah selama 13 tahun ternyata hak-haknya sebagai pengungsi belum juga diterima.

Aksi demontrasi yang dila­kukan oleh para pengungsi itu dipimpin oleh Koordinator Koalisi Pengungsi Maluku (KPM) Pieter Pattiwaellapia didampingi Kepala Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM Perwakilan Maluku, O Lawalata itu merupakan ben­tuk refleksi dari 13 tahun pe­nanganan pengungsi oleh Pem­prov Maluku pasca kon­flik kemanusiaan 19 Januari 1999.

Pantauan Siwalima, pulu­han pengungsi yang selu­ruh­nya mengenakan kaos hitam dan mengikat pita putih pada lengan tangan, yang me­nan­dakan keprihatinan mereka sebagai pengungsi yang tidak dihiraukan dan dipedulikan oleh Pemprov Maluku selama ini, telah berada di sekitar kantor Gubernur Maluku sejak pukul 09.30 WIT untuk mela­kukan aksinya.

Namun secara tiba-tiba pin­tu pagar ditutup oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga mem­buat para pengungsi berang dan sempat terlibat saling dorong mendorong dengan Satpol PP maupun polisi.

Kendati pintu pagar digembok namun para pengungsi yang domi­nan dihadiri oleh ibu-ibu itu berhasil mendobrak pagar yang dikawal ketat oleh Satpol PP maupun aparat kepolisian.

Kepala Kesbanglimas Setda Pro­vinsi Maluku, AR Uluputty yang juga hadir saat itu pun tak bisa ber­buat apa-apa, para pengungsi akhir­nya berhasil masuk dan menyam­paikan aspirasinya di halaman de­pan Kantor Gubernur Maluku.

Nampak dalam orasi tersebut sejumlah spanduk dan panflet ber­tuliskan, 'Bayar Hak Kami Sebagai Pengungsi Jangan Ungsikan Hak Kami ke Negeri Dongeng, Dana Pe­ngungsi 1999 Dikemanakan ????, Pengungsi Bagian Dari NKRI, Hari ini 13 Tahun Kami Harus Menanti Hak-Hak Kami Sudah Lupakah Pelayan kepada Majikan???? Wala­hualam, Hari Gini Belum Bayar Pengungsi Apa Kata Dunia, Peng­ungsi Bagian dari Maluku.'

Koordinator KPM Pieter Patti­waellapia dalam orasinya memper­tanyakan komitmen Pemprov Malu­ku untuk menangani pengungsi korban konflik tahun 1999 yang hingga kini belum mendapatkan hak-haknya.

Ia juga menyesalkan adanya per­nyataan Pemprov Maluku pada bu­lan September 2007 lalu yang telah menyatakan bahwa penanganan pengungsi di Maluku telah selesai, namun saat Komnas HAM melaku­kan upaya mediasi dengan Gubernur Maluku, KA Ralahalu ternyata telah disepakati jika masih tersisa 3.897 Kepala Keluarga (KK) pengungsi di Maluku yang belum tertangani, karena dari jumlah keseluruhan pengungsi Maluku yakni 12.080 KK hanya baru 8.183 kk yang telah tertangani

Berdasarkan sisa pengungsi ter­se­but maka Pemprov Maluku ber­dasarkan SK Gubernur Maluku ter­tanggal 4 November 2010 diben­tuklah Tim Verifikasi Sisa Pengungsi Maluku yang diketuai oleh Sekda Provinsi Maluku, Ros Far-Far, namun hingga kini tak jelas juga proses verifikasi tersebut.

"Hari ini, 13 tahun masyarakat Maluku mengungsi di negerinya sendiri, pemerintah tidak lagi mempedulikan nasib pengungsi yang ada di daerah ini, padahal begitu banyak anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pusat mulai dari Dana Inpres 6 tahun 2003 dan sebagainya untuk penanganan pengungsi di Maluku, namun tak jelas juga penanganannya," teriak Pattiwaellapia.

Selain itu, salah satu pengungsi asal Kabupaten Buru, Piet Wenno dalam orasinya mengatakan, jika Pemprov Maluku selama ini menganaktirikan pihaknya.

Terbukti sebanyak 220 KK peng­ungsi asal Kabupaten Buru yang mendiami Kawasan Lembah Argo, Desa Passo Kecamatan Baguala tak pernah tersentuh bantuan pengungsi.

"Seluruh kewajiban sebagai pengungsi telah kami laksanakan, baik dari administrasi bahkan berdiri di titik api, tetapi apa yang kami da­patkan, Pemerintah selalu meng­anak­tirikan kami," ungkapnya.

Dalam aksi demontrasi tersebut, para pendemopun membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Gubernur Maluku yang didalamnya terdapat tiga tuntutan, yakni Perta­ma, Harus ada kejelasan tentang sisa pengungsi 1999 yang belum terselesaikan. Kedua, Jika ada itikad baik untuk menyelesaikan sisa pe­ngungsi 1999, maka tidak meng­alihkan penanganan pengungsi ke kabupaten/kota karena selama ini pengungsi di tangani oleh Pemprov Maluku serta Ketiga, Gubernur Maluku harus segera memerin­tahkan kepada Tim Verifikasi untuk bisa secepatnya menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya.

Jika dalam waktu satu minggu, aspirasi ini belum juga disampaikan maka para pengungsi akan mengan­cam akan menduduki Kantor Guber­nur Maluku sehingga ada kepastian penanganan pengungsi.

Aspirasi dan tuntutan para pen­demo itu, diterima oleh Kepala Kes­banglimas Setda Provinsi Maluku, AR Uluputty.

"Sesuai dengan mekanisme, aspi­rasi ini akan diterima dan selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Maluku untuk ditindaklanjuti," katanya.

Akan Laporkan

Sementara itu, Kepala Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM Perwakilan Maluku, Ot Lawalata mengatakan, masalah pengungsi di Maluku sudah menjadi perhatian yang serius oleh Komnas HAM di pusat.

"Berbagai proses mediasi juga telah dilakukan bersama antara Kom­nas HAM dengan Pemprov Maluku, namun belum juga ada tindak­lanjutnya, sehingga saya akan menyu­rat lagi ke Komnas HAM di Jakarta untuk memberitahukan berbagai pro­ses penanganan pengungsi yang dilakukan oleh Pemprov Maluku selama ini," katanya.

Lawalatta juga berjanji jika aksi demontrasi yang dilakukan oleh pengungsi tidak juga ditindaklanjuti maka Kantor Perwakilan Komnas HAM di Maluku akan juga menyurati ke Badan Komisi Internasional HAM karena sudah terlalu banyak janji yang disampaikan kepada pengungsi, namun juga belum tertangani. (S-16)

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
Untuk bergabung di milis INTI-net, kirim email ke : inti-net-subscribe@yahoogroups.com

Kunjungi situs INTI-net   
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet

*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
.

__,_._,___