Rosa Akan Ungkap "Ketua Besar"
Icha Rastika | Heru Margianto
JAKARTA, KOMPAS.com Terpidana kasus suap wisma atlet, Mindo Rosalina Manulang, mengaku tahu siapa "ketua besar" yang terungkap dalam perbincangan antara dirinya dan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh. Sosok "ketua besar" tersebut akan diungkapkan Rosa di persidangan mantan atasannya, Muhammad Nazaruddin, pekan depan.
"Iya nanti ya, hari Rabu saya akan bersidang lagi. Itu ada," kata Rosa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/1/2012).
Rosa yang juga terpidana kasus suap wisma atlet itu sedianya bersaksi bagi Nazaruddin hari ini. Namun, karena Nazaruddin sakit, sidang yang mengagendakan pemeriksaan Rosa tersebut ditunda hingga pekan depan.
"Ketua besar nanti kita lihat. Saya kan BAP (berita acara pemeriksaan)-nya belum ingat semua. Nanti diingatkan sama jaksa dan hakim lagi, isinya apa saja," ucap Rosa.
Nama "ketua besar" terungkap dalam percakapan BlackBerry Messenger antara Rosa dan Angelina yang ada dalam BAP pemeriksaan Rosa. Percakapan kedua wanita itu dinilai dapat menjadi petunjuk dalam mengungkap orang yang menerima aliran dana terkait proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Dalam percakapan yang termuat di BAP Rosa tersebut, Angelina menyampaikan ke Rosa bahwa "ketua besar" kepengin "apel malang". Menurut Rosa, yang dimaksud dengan "apel malang" adalah uang.
Secara terpisah, Nazaruddin pernah mengatakan, yang dimaksud sebagai "ketua besar" adalah unsur pimpinan Badan Anggaran DPR. "Angelina sama Rosa yang lebih tahu," ucap Nazar.
Nunun Membidik Miranda Goeltom
Thursday, 05 January 2012 02:15
1 Komentar
Kesaksian Nunun Nurbaetie sedang ditunggu-tunggu khalayak. Dalam dua kali pemeriksaan sebelumnya, Nunun mulai menguak peran mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom, dalam perkara ini.
Miranda, yang ketika itu akhirnya terpilih, diduga menjadi otak pemberian suap terhadap 26 anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 yang memilihnya. Menurut Hamka Yandhu, selesai acara voting pada 8 Juni 2004 dan Miranda terpilih, ia diajak Azhar Muchlis untuk menemui seseorang di Jalan Riau Nomor 21.
Di sanalah kemudian ada pembagian uang dari seseorang yang belakangan diketahui adalah Arie Malangjudo, seorang anak buah Nunun. Emir Moeis menyebut uang itu memang berasal dari Miranda.
Dalam kesaksiannya, Emir menyebutkan, pada 9 Juni 2004 setelah kemenangan Miranda, di Fraksi PDI Perjuangan diadakan pertemuan poksi. Pada saat itu, kata Emir, Dudhie Makmun Murod berkata: "Rekan-rekan, ini ada pembagian amplop, ya, untuk upah capek deh atas kegiatan kita yang kemarin, sekaligus modal untuk kampanye nanti."
Setelah dibagikan, ketahuan amplop itu berisi traveller's cheque (TC) BII senilai masing-masing Rp 200 juta. "Pada saat itu, saya berpikir bahwa amplop lembaran TC-BII tersebut berasal dari Miranda S. Goeltom," ujar Emir Moeis.
Peran Miranda Goeltom dalam perkara ini juga ditegaskan pengacara Agus Condro, Firman Wijaya. Menurut dia, pertemuan di Hotel Dharmawangsa itu bisa menjadi bukti keterlibatan Miranda. Pada saat itu, kata Firman, Miranda berperan aktif sebagai pemesan sekaligus pembayar bill pertemuan yang berlangsung di ruang Bimasena itu. "Bahwa tempat pertemuan itu dipesan, bahkan ada bukti pembayaran oleh Ibu Miranda Goletom," tutur Firman Wijaya kepada Gatra.
Apalagi, kemudian pertemuan itu diakui Miranda ketika bersaksi di pengadilan tindak pidana korupsi. "Saya yang berinisiatif. Bill saya yang membayar," kata Miranda ketika itu. Karena itu, Firman yakin, Miranda terlibat dalam kasus ini. "Kalau di sini harus ada pertanggungjawaban hukum karena pertemuan ini menjadi faktor pencetus dari skandal suap DGS BI, maka jelas yang menjadi inisiator ini dan yang membayar pertemuan ini harus dimintai pertanggungjawaban," katanya.
Meski dalam pertemuan itu Miranda hanya menyampaikan visi dan misi, menurut Firman, motivasi, deal, atau tujuan memenangkan Miranda sudah ada. "Dalam pertemuan itu kan ada pembicaraan, motivasi, deal, dan tujuan yang ingin dicapai. Yaitu memenangkan pencalonan salah seorang DGS BI, yang kemudian dirangkai dengan fakta lain, yakni penerimaan TC dalam tempo yang tak terlalu lama," ujarnya.
Kejanggalan itu, TC yang seharusnya dipakai untuk membeli sejumlah lahan kelapa sawit di daerah Sumatera Utara kemudian beralih fungsi menjadi semacam commitment fee pemilihan Miranda. "Untuk hal ini, saya melihat KPK memang tidak melakukan pendalaman," tuturnya.
Soal keterlibatan Artha Graha, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya memang belum fokus ke arah sana. "Pemeriksaan kasus suap traveller's cheque ini masih fokus pada pemeriksaan Nunun, juga saksi-saksi anggota DPR. Soal keterlibatan Bank Artha Graha, belum ada pemeriksaan ke arah sana," katanya kepada Mukhlison S. Widodo dari Gatra.
Atas berbagai tudingan itu, Miranda sendiri kerap membantahnya di hadapan penyidik KPK. Kepada penyidik, Miranda memang mengakui pertemanannya dengan Nunun Nurbaetie. Namun ia membantah tudingan meminta Nunun membagikan TC untuk menyuap anggota DPR. "Saya tidak pernah menjanjikan memberi uang atau menjanjikan apa pun kepada siapa pun sebelum atau setelah pemilihan," kata Miranda ketika itu.
M. Agung Riyadi, Anthony Djafar, Rach Alida Bahaweres, dan Andya Dhyaksa
[Laporan Utama, Gatra nomor 9/18 Beredar Kamis, 5 Januari 2012]
Kunjungi situs INTI-net
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet
*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*