Siber: Revisi UU Agraria
http://www.gatra.com/nasional-cp/1-nasional/7145-siber-revisi-uu-agraria
Jakarta - Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia (Siber) mendesak pemerintah segera memperbarui atau merevisi UU Agraria, sesuai dengan UUD 45 dan UUPA 1960.
"Laksanakan pembaruan agraria sejati, sesuai konstitusi 1945 dan UUPA 1960, serta kembalikan tanah rakyat," tuntutnya saat berdemontrasi di depan gedung DPR RI, Jakarta Selatan, Kamis (12/1).
Selain itu, Siber juga melontarkan berbagai tuntutan lainnya, yakni; pemerintah harus mengaudit legal dan sosial ekonomi seluruh Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, Hak Guna Bangun (HGB), SK Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), serta Izin Usaha Pembangunan (IUP) yang telah diberikan kepada pihak swasta dan BUMN serta segera mencabutnya demi kepentingan rakyat.
"Tarik TNI-Polri dari konflik Agraria, bebaskan pejuang rakyat yang menentang perampasan tanah, bubarkan perhutani, sahkan RUU Perlindungan Hak Asasi Petani, RUU Kedaulatan Pangan, RUU Perlindungan Masyarakat Adat, RUU Desa," tuturnya.
Siber juga mendesak pemerintah menegakan Hak Asasi Buruh dengan menghentikan politi upah dan sistem kerja outsourcing, serta membangun industri nasional.
Kemudian, "Tegakan hak asasi nelayan tradisional melalui perlindungan wilayah tangkapan nelayan tradisional," ungkapnya.
Adapun tuntutan terakhir Siber, yaitu mencabut seluruh UU yang mengakibatkan terjadinya perampasan tanah, antara lain; UU Penanaman Modal, Kehutanan, Perkebunan, Sumber Daya Air, Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Minerba, dan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan.
Siber terdiri dari 77 organisasi. Ketujuh puluh tujuh organisasi tersebut, di antaranya; Serikat Petani Indonesia, Aliansi Gerakan Reformasi Agraria, Serikat Petani Pasundan, Parade Nusantara, Walhi, Persatuan Pergerakan Petani Indonesia, Serikat Petani Kelapa Sawit, Asosiasi Tani Nusantara, Serikat Nelayan Indonesia, Aliansi Masyarakat Indonesia, Green Peace, Kontras, YLBHI, HMI, dan puluhan organisasi lainnya. [IS]
Kunjungi situs INTI-net
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet
*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*