11 Januari 2012

Re: [inti-net] Fw: Korban 65 Temui Staff Presiden

 

Masih sangat banyak orang-orang yang mengalami siksaan, penjara dan
buangan berada di tanah air, tapi tak melibatkan diri dalam organisasi
yang mengajukan permohonan rehabilitasi atau pun apa namanya kepada
penguasa orba. Diantara mereka ada bermacam-macam.
Mereka yang sudah tak mau ambil pusing lagi dengan "perjuangan"
seperti itu sebagai hak untuk bersikap. Ada yang mempertanyakan
"perjuangan" semacam itu, apakah termasuk dalam pengertian membela hak
dan membela kehormatan sebagai para pejuang revolusioner yang
konsekwen?
Ada pula mereka yang menganggap perbuatan itu sia-sia belaka, karena
hingga mereka semua mati satu-persatu pun tak akan berhasil. Apakah
tak lebih baik belajar menyatukan diri dengan massa rakyat luas yang
sedang menghadapi pemiskinan atau pemelaratan oleh rezim boneka.
Paling tidak, nggak mengisolasi diri dari massa rakyat.
nurman

nurman

Pada tanggal 08/01/12, A. Alham <a.alham@kpnplanet.nl> menulis:
> Tanya saja sama yang bersangkutan !
>
> ----- Original Message -----
> From: Sunny
> To: inti-net@yahoogroups.com
> Sent: Sunday, January 08, 2012 7:30 PM
> Subject: Re: [inti-net] Re: #sastra-pembebasan# Fw: Korban 65 Temui Staff
> Presiden
>
>
>
> Kenapa tidak keliru mereka tidak diampuni!
>
> From: ASAHAN
> Sent: Friday, January 06, 2012 12:22 PM
> To: inti
> Subject: Re: [inti-net] Re: #sastra-pembebasan# Fw: Korban 65 Temui Staff
> Presiden
>
> Saya tidak keliru dengan komentar saya tentang PKM. Puluhan tahun
> lalu(saya tidak ingat waktu persisnya) saya membaca koran "Utusan Malaysia"
> yang mengabarkan hal itu dan juga memuat gambar-gambarnya. Tentu saja
> amnesti itu hanya berlaku bagi mereka yang menyerahkan diri bersama
> sernjata-senjata mereka. Kalau Pen Chen tidak mau menyerahkan diri dan
> kemudian mau mau masuk Malaysia secara legal sudah tentu dia tidak akan
> mendapat izin. Saya pernah mengikuti situasi Malaysia secara intensif,
> terutama ketika saya sebagai wartawan di Radio Vietnam seksi bahasa Melayu
> dan juga saya pernah mengajar bahasa Melayu karena kebetulan latar belakang
> saya adalah dari suku Melayu dan juga tahu orang-orang PKM yang belajar di
> Vietnam.
>
> ----- Original Message -----
> From: Sunny
> To: inti
> Sent: Friday, January 06, 2012 9:54 AM
> Subject: Fw: [inti-net] Re: #sastra-pembebasan# Fw: Korban 65 Temui Staff
> Presiden
>
> Untuk melengkapi komentar saya, disampaikan video footage untuk disimak :
>
> 1) http://www.youtube.com/watch?v=JI8zmuyrBig&feature=related [ Aljazeera
> program ]
> 2) http://www.youtube.com/watch?v=SQPINpST290 [ Interview dengan Ping
> Chen]
> 3) http://www.youtube.com/watch?NR=1&feature=endscreen&v=SRKqDxXlak0 [
> basis PKM]
>
> From: Sunny
> Sent: Friday, January 06, 2012 8:33 AM
> To: mailto:inti-net%40yahoogroups.com
> Subject: Re: [inti-net] Re: #sastra-pembebasan# Fw: Korban 65 Temui Staff
> Presiden
>
> Apakah Anda tidak keliru tentang PKM. Anggota PKM tidak mendapat
> pengampunan dan oleh karena itu berdiam di selatan Thailand dan diberikan
> kewarganegaraan Thailan dan untuk masuk ke Malaysia harus mendapat izin. Pen
> Chen pemimpin PKM yang berdiam di Thailand tidak izinkan berkunjung ke
> ibunya yang sakit maupun pada penguburannya.
> Application to return to Malaysia
> At the beginning of 2000, Chin Peng applied to be permitted to enter
> Malaysia. This was rejected by the High Court on July 25, 2005.
>
> His return is opposed by victims of attacks committed by the Communist
> Party of Malaya, those who served in the armed forces during the Emergency,
> and members of the public. There has been a resurgence of accounts of the
> alleged atrocities the Communist Party of Malaya committed in newspapers by
> those who oppose his return (such as the Ex-Servicemen's Association of
> Malaysia).
>
> Chin Peng has lived in exile in southern Thailand and has also given
> lectures in the National University of Singapore.
>
> The former Malaysian Prime Minister, Tun Abdullah Badawi, suggested the
> Government might reconsider its position in the future. He said he would
> wait for the outcome of the Court case before making a decision.
>
> In June 2008, Chin Peng again lost his bid to return to Malaysia when the
> Court of Appeal upheld an earlier ruling that compelled him to show
> identification papers to prove his citizenship. Chin Peng maintained that
> his birth certificate was seized by the police during a raid in 1948. His
> counsel, Raja Aziz Addruse, had submitted before the Court of Appeal that it
> was wrong for the Malaysia government to compel him to produce the documents
> because he was entitled to enter and live in Malaysia by virtue of the
> agreement.
>
> His attempts to return to Malaysia received support by Pulau Pinang
> Gerakan Chaiman, Datuk Dr Teng Hock Nan. Chin Peng has never expressed
> regret overseeing Communist Party of Malaya in their war against Malaysian
> government, in fact, is proud of it as written in his book, "Every
> generation shapes its dreams. But you pay for your dreams. We certainly paid
> for ours. I do not regret having fought for what I considered - and still
> consider a just cause." (Chin Peng, 2003:9)
>
> From: ASAHAN
> Sent: Monday, January 02, 2012 11:11 PM
> Subject: [inti-net] Re: #sastra-pembebasan# Fw: Korban 65 Temui Staff
> Presiden
>
> Memohon keadilan dari musuh yang pernah begitu kejam dan biadab memang
> akan hanya dijawab dengan jawaban diplomatis yang berliku-liku, basa basi,
> pemanis bibir dengan hasil yang sepenuhnya kosong melompong. Orang-orang GAM
> jauh lebih terhormat diperlakukan Pemerintah SBY karena mereka melakukan
> perlawanan bersenjata yang memakan korban di kedua belah pihak. Dulu
> bekas-bekas anggota Partai Komunis Malaya yang bergerilya di hutan-hutan
> pada ahirnya menerima amnesti yang diberikan oleh Pemerintah Malaysia dan
> semua mereka dikembalikan ke masyarakat dengan hormat dan terjamin secara
> hukum. Setiap perjuangan punya nilai-nilainya sendiri yang lain dengan
> sekedar permohonan dengan keluh kesah masa lalu tanpa pernah melakukan
> perjuangan keras sama keras hadap berhadapan dengan musuh rakyat. Hasilnya
> akan sama saja dan itu-itu saja: kosong melompong yang hanya menumpuk ilusi
> dari masa ke masa hingga punah sampai ke generasi terahir. Bukankah itu
> lebih tragis dari Peristiwa 65 itu sendiri?
>
> Untung para koban 65 yang masih hidup di luar negeri tidak dilibatkan pada
> aksi permohonan dan keluh kesah ke istana Presiden ini. Namun harus juga
> diingat, yang menjadi korban 65 bukan hanya yang di dalam negeri, tapi juga
> yang di luar negeri meskipun mereka tidak pernah masuk penjara-penjara
> suharto dan pembuangan Pulau Buru, mereka tetap terpisah dengan tanah air
> secara paksa hingga detik ini, apakah itu tidak dihitung sebagai korban 65?
> Apakah korban 65 itu hanya sebatas organisasi yang dibikin belakangan
> sedangkan jumlah korban 65 itu paling tidak ratusan ribu bahkan hingga
> jutaan banyaknya, apakah jutaan mereka itu sudah masuk organisasi semuanya?
> Dan mengapa hanya keluhan-keluhan perseorangan saja yang ditonjolkan dan
> bukannya keluhan kolektif jutaan manusia yang ditonjolkan?
> Saya tidak melihat usaha permohonan dan pertunjukan keluh kesah untuk
> mengemis keadilan kepada musuh ini sebagai usaha positif dan menguntungkan
> perjuangan rakyat Indonesia sekarang maupun di masa depan.Tidak sepatutnya
> semangat perjuangan rakyat Inonesia yang militant akan ditukar dengan jiwa
> penuh ilusi denga hanya mengandalkan pertunjukan berkeluh kesah sambil
> berkompetisi siapa yang paling menderita yang itu semua dilakukan di depan
> musuh.
> ASAHAN.
>
> ----- Original Message -----
> From: yayasan penelitian
>
> --- On Sun, 1/1/12, yayasan penelitian wrote:
> Date: Sunday, January 1, 2012, 12:15 PM
>
> KORBAN 65
>
> TEMUI STAFF PRESIDEN
> Oleh Bedjo Untung
>
> Delegasi Korban 65 sebanyak 30 orang yang datang dari
> berbagai kota: Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bandung,
> Majalengka, Cirebon, Kuningan,Solo,Pekalongan, Bukittinggi dan
> Medan mendatangi Istana RI pada Kamis 06 Oktober 2011 pukul 09.30
> WIB, mereka para Korban Tragedi 65 yang tergabung dalam YPKP 65,
> LPRKROB mau pun perseorangan. Kedatangan para mantan Tapol yang
> umumnya telah uzur itu diterima di ruang Bina Graha samping kiri
> oleh Staff Khusus Presiden Bidang Penegakan Hukum dan HAM Denny
> Indrayana (sekarang menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM).
>
> Pada kesempatan yang langka itu, para Korban 65 mengeluarkan
> segala unek-uneknya, tuntutannya berkaitan dengan tragedi
> kemanusiaan 1965/1966.
> Bedjo Untung sebagai Ketua YPKP 65 yang mendapat
> kesempatan pertama berbicara atas nama
> Korban 65 mendesak kepada Pemerintah/Negara
> harus segera menyelesaikannya, selagi para Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu
> mantan Tapol itu masih hidup. Umumnya, para mantan Tapol sudah pada
> meninggal dunia. Kamilah yang tersisa. Tunjukkanlah Indonesia
> sebagai Negara yang menghormati Hak Asasi Manusia dan
> Demokrasi yang selama ini dibangga-banggakan.
>
> Mengapa kita tidak belajar dengan Pemerintah Belanda yang
> minta maaf kepada para Korban pembunuhan Massal di Rawagede? Belanda
> yang bekas kolonial justru lebih paham tentang HAM, mengapa
> pemerintah Indonesia tidak lakukan itu, padahal Indonesia memiliki
> Pancasila?
>
> Lebih lanjut Bedjo berkata, setelah 46 tahun berlalu, tidak
> diketemukan suatu bukti apa pun yang menunjukkan keterlibatan
> Partai Komunis Indonesia melakukan pemberontakan. Justru para mantan
> Tapol yang dituduh sebagai anggota PKI atau pun simpatisannya
> yang dengan sukarela melaporkan diri ke kantor-kantor
> pemerintah mau pun instalasi militer, Mereka akhirnya justru
> ditahan, dipenjarakan, dipekerjakan secara paksa, dan ada yang
> diculik kemudian dibunuh.Itulah sebabnya, YPKP 65 mendesak agar
> Negara segera memulihkan nama baik, mengembalikan Hak-Hak politik
> mau pun ekonomi, sosial yang selama ini dirampas secara tidak sah.
>
> Bapak Mujayin yang pernah ditahan di Pulau Buru selama
> puluhan tahun tanpa proses hukum yang juga mewakili organisasi
> LPRKROB mengatakan, kurang apa lagi?
>
> Lembaga Tinggi Negara seperti Mahkamah Agung,
> Komnas HAM dan DPR/RI telah merekomendasikan kepada Presiden untuk
> segera menerbitkan Keppres Rehabilitasi. Namun sang Presiden tidak
> lakukan itu. Ada apa ini?.Lebih lanjut
> Pak Mujayin menambahkan, meskipun Mahkamah Konstitusi telah mencabut
> Pasal 60 huruf g Undang-Undang No 12 Tahun 2003
> tentang Pemilu yang membolehkan mantan Tahanan Politik 1965 menjadi
> Calon legislatif dan menduduki jabatan eksekutif, namun dalam
> kenyataan di lapangan tidak dilaksanakan. Di berbagai daerah, anak-
> anak Korban 65 gagal menjadi lurah atau pegawai negeri, gara-gara
> ayahnya adalah bekas anggota PKI.
>
> Lain lagi yang dikemukakan Ibu Nadiani seorang mantan Tapol dari
> Bukittinggi yang juga sebagai Ketua Wilayah YPKP 65 Sumatera Barat,
> diskriminasi dan stigmatisasi masih terus dilestarikan oleh
> pemerintah SBY. Sebagai mantan pegawai negeri sipil Guru Sekolah di
> Bukittinggi, ia berusaha mencari keadilan yaitu menuntut uang
> pensiun yang seharusnya ia peroleh. Namun pejabat yang mengurusnya
> selalu bilang harus ada rekomendasi dari Kopkamtib atau
> Bakorstanasda yang berkaitan dengan penggolongan Tahanan A,B,C,
> dll. Lho, bukankah Kopkamtib sudah bubar ketika di jaman
> pemerintahan Gus Dur?.
>
> Masih soal yang dialami Ibu Nadiani. Ketika suami dan
> dirinya di dalam tahanan, sebidang tanah yang terletak di pusat kota
> Bukittinggi diserobot oleh PT. Telkom.
>
> Merasa dirinya tidak pernah menjual ke instansi tersebut, ia
> kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bukittinggi. Namun, lagi-
> lagi karena Ibu Nadiani adalah mantan Tahanan Politik 1965,
> gugatannya tidak diladeni oleh Pengadilan. Ini betul-betul tindakan
> diskriminatif yang dilakukan atas nama Negara.
>
> Sementara itu, Bapak Ir. Djoko Sri Moelyono yang pernah belajar di
> Universitas Patrice Lumumba Moskwa jurusan Metalurgy, karena
> keikutsertaannya dalam organisasi HSI Himpunan Sarjana Indonesia,
> ia dibuang ke kamp kerja paksa Pulau Buru selama belasan tahun. Ia
> berkata, bahwa dirinya tidak yakin pemerintahan SBY
> akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat karena dirinya
> termasuk bagian dari kroni Suharto Orde Baru yang
> tentunya ingin melindungi kolega-koleganya. Seharusnya, kalau memang
> mau perubahan tangkap itu jenderal-jenderal penjahat HAM. Apa mau?
>
> Lain lagi yang dilontarkan Pak St. Sudarno dari YPKP 65
> Cabang Pekalongan. Sambil mengeluarkan copy Surat Pembebasan dari
> penahanan Pulau Buru yang ditandatangani Komandan Kamp, menyatakan
> sesudah dilakukan penahanan dan pemeriksaan selama 14
> tahun, dirinya tidak terbukti keterlibatan dalam apa yang dinamakan
> Gerakan 30 September 1965. Tetapi nyatanya, dirinya selalu
> diperlakukan tidak manusiawi, selalu diintimidasi .Setiap kali
> mengadakan rapat-rapat yayasan selalu dicurigai ingin membangun
> kembali Partai Komunis. Ayahnya telah dibunuh oleh
> tentara pada akhir 1965, rumahnya dibakar. Dan, dirinya selaku
> mantan pegawai negeri di Kantor Kabupaten Pekalongan tidak
> mendapatkan ganti rugi, uang pensiun yang seharusnya ia dapatkan.
> Di mana keadilan?
>
> Dan masih banyak lagi Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu Korban 1965
> yang curhat kepada Denny Indrayana orang yang dekat dengan presiden
> SBY. Nah, sekarang giliran sang Staff Khusus Presiden Bidang
> Penegakan Hukum dan HAM, angkat bicara.
>
> Secara khusus, Denny Indrayana menyampaikan rasa prihatin dan
> simpati yang mendalam atas apa yang disampaikan para mantan Tapol.
> Presiden telah menginstruksikan dalam setiap arahan kepada dirinya,
> agar mencari solusi terbaik dan komprehensip untuk penanganan kasus
> Korban pelanggaran HAM berat ini. Dalam 2-3 bulan terakhir ini
> sudah dan sedang dilakukan upaya ke arah penyelesaian itu, yaitu
> dngan membentuk Tim Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM masa lalu
> yang diketuai oleh Menkopolhukam Bpk Djoko Suyanto. Tim terdiri dari
> kantor Kepresidenan dalam hal ini adalah diwakili oleh Staff Khusus
> Presiden Bidang Penegakan Hukum dan HAM, Kantor Menkopolhukam,
> Komnas HAM , serta Dirjen Kementerian Hukum dan HAM. Tim ini sudah
> berjalan dan melakukan diskusi-diskusi mencari format penyelesaian
> kasus berdasar atas pertimbangan hukum mau pun kemanusiaan, mencari
> terobosan penyelesaian tidak sekedar melalui jalur legal formal,
> tetapi adalah bagaimana Korban memperoloeh keadilan. Lebih lanjut
> Denny Indrayana menegaskan, bahwa dalam sisa pengabdiannya yang
> tinggal 2 tahun ke depan pemerintahan SBY ingin menyelesaikan
> kasus pelanggaran HAM warisan masa lalu agar tidak membebani
> pemerintah yang akan menggantikannya.
>
> Pertemuan dengan Staff Khusus Presiden Bidang Penegakan Hukum dan
> HAM ini hanya berlangsung selama 10 menit karena ia
> sudah ditunggu untuk bertemu dengan Presiden untuk urusan persoalan
> hukum yang lain.
>
> Pembicaraan Presiden
> SBY, Komnas HAM dan Usman Hamid
>
> Sementara itu, pada pertengahan Juli 2011 ada pertemuan antara
> Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim dan
> Usman Hamid Koordinator Kontras. Presiden SBY didampingi staff
> khusus Presiden Bidang penegakan Hukum dan HAM Denny Indrayana.
> Pertemuan membahas masukan, ide maupun saran untuk penuntasan kasus
> pelanggaran HAM masa lalu. Berlangsung selama hampir 2 jam dari
> pukul 20.00 sampai pukul 22.00 WIB.
>
> Dari informasi yang disampaikan oleh Bung Usman Hamid di
> berbagai kesempatan di hadapan para Korban dan Keluarga Korban
> Pelanggaran HAM memang seolah-olah ada niat� SBY untuk selesaikan
> kasus-kasus pelanggaran HAM, tetapi realisasinya selalu tidak
> ada, takut mengambil resiko, terlalu berhati-hati mengambil
> keputusan, alhasil, momentumnya jadi terlambat.
>
> Ketika itu, Usman Hamid memberi masukan,
>
> Dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM juga termasuk
> Korban 65, karena mereka para Korban 65 sudah uzur, sakit-sakitan
> dan mereka telah mengalami penderitaan lahir bathin
> hampir selama 46 tahun, mereka orang-orang yang semestinya mendapat
> perhatian pemerintah karena mereka termasuk orang-orang yag tidak
> bersalah.�
>
> Mendengar saran Bung Usman Hamid, presiden SBY diam sejenak
> dan berkata:
>
> Ya, saya akan lakukan, tapi saya akan mencari format penyelesaiannya
> agar saya tidak dipersalahkan oleh pelatih saya. Kiranya pak Usman
> faham apa yang saya maksudkan itu�
>
> Dari sejak pertemuan Komnas HAM, Kontras dengan Presiden dan
> dilanjutkan dengan pertemuan Korban 65 di Istana sudah berlalu
> hampir 6 bulan.
> Namun belum ada tanda-tanda perbaikan mau pun kemajuan berarti
> tentang penuntasan Kasus Pelanggaran HAM.
>
> Negara/pemerintah masih bungkam, tidak pernah menyampaikannya ke
> depan publik tentang rencananya. Format penyelesaian yang digagas
> juga belum jelas dasar hukumnya. Sementara itu Komnas HAM
> yang berjanji akan segera mengumumkan hasil investigasi Tim
> Penyelidikan pro yustisia Peristiwa 1965-66 yang sudah berlangsung
> selama 3 tahun, masih terus tertunda.
>
> Kini muncul berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang baru yaitu
> Kasus Pembunuhan Massal petani Mesuji di lampung mau pun kasus
> penembakan Aksi Massa di Pelabuhan Supe Bima yang menewaskan
> demonstran. Yang tentunya, Negara akan mendahulukan kasus yang
> lebih baru itu. Nampaknya persoalan semakin berakumulasi, menumpuk
> terus dan SBY kembali ingkar janji.***
>
> Delegasi Korban 65 bergambar bersama setelah diterima Staff Khusus
> Presiden bidang Penegakan Hukum dan HAM di depan Istana Negara RI
>
> Milis Inti-net : Indonesia Tionghoa Networks
> http://groups.yahoo.com/group/inti-net
> Blog Tionghoanet
> http://tionghoanet.blogspot.com
> Blog Indonesia Updates
> http://indonesiaupdates.blogspot.com
> Blog JakartaPost
> http://jakartapost.blogspot.com
> Feeds :
> http://feeds.feedburner.com/JakartaPost-OnlineReviews
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>
>
>
>
>
> ----------------------------------------------------------
>
>
>
> Geen virus gevonden in het binnenkomende-bericht.
> Gecontroleerd door AVG - www.avg.com
> Versie: 8.5.454 / Virusdatabase: 271.1.1/4125 - datum van uitgifte:
> 01/05/12 19:34:00
>
>
> [Non-text portions of this message have been removed]
>
>

__._,_.___
Recent Activity:
Untuk bergabung di milis INTI-net, kirim email ke : inti-net-subscribe@yahoogroups.com

Kunjungi situs INTI-net   
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet

*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
MARKETPLACE

Stay on top of your group activity without leaving the page you're on - Get the Yahoo! Toolbar now.

.

__,_._,___