Apakah Anda tidak keliru tentang PKM. Anggota PKM tidak mendapat pengampunan dan oleh karena itu berdiam di selatan Thailand dan diberikan kewarganegaraan Thailan dan untuk masuk ke Malaysia harus mendapat izin. Pen Chen pemimpin PKM yang berdiam di Thailand tidak izinkan berkunjung ke ibunya yang sakit maupun pada penguburannya.
Application to return to Malaysia
At the beginning of 2000, Chin Peng applied to be permitted to enter Malaysia. This was rejected by the High Court on July 25, 2005.
His return is opposed by victims of attacks committed by the Communist Party of Malaya, those who served in the armed forces during the Emergency, and members of the public. There has been a resurgence of accounts of the alleged atrocities the Communist Party of Malaya committed in newspapers by those who oppose his return (such as the Ex-Servicemen's Association of Malaysia).
Chin Peng has lived in exile in southern Thailand and has also given lectures in the National University of Singapore.
The former Malaysian Prime Minister, Tun Abdullah Badawi, suggested the Government might reconsider its position in the future. He said he would wait for the outcome of the Court case before making a decision.
In June 2008, Chin Peng again lost his bid to return to Malaysia when the Court of Appeal upheld an earlier ruling that compelled him to show identification papers to prove his citizenship. Chin Peng maintained that his birth certificate was seized by the police during a raid in 1948. His counsel, Raja Aziz Addruse, had submitted before the Court of Appeal that it was wrong for the Malaysia government to compel him to produce the documents because he was entitled to enter and live in Malaysia by virtue of the agreement.
His attempts to return to Malaysia received support by Pulau Pinang Gerakan Chaiman, Datuk Dr Teng Hock Nan. Chin Peng has never expressed regret overseeing Communist Party of Malaya in their war against Malaysian government, in fact, is proud of it as written in his book, "Every generation shapes its dreams. But you pay for your dreams. We certainly paid for ours. I do not regret having fought for what I considered - and still consider a just cause." (Chin Peng, 2003:9)
From: ASAHAN
Sent: Monday, January 02, 2012 11:11 PM
Subject: [inti-net] Re: #sastra-pembebasan# Fw: Korban 65 Temui Staff Presiden
Memohon keadilan dari musuh yang pernah begitu kejam dan biadab memang akan hanya dijawab dengan jawaban diplomatis yang berliku-liku, basa basi, pemanis bibir dengan hasil yang sepenuhnya kosong melompong. Orang-orang GAM jauh lebih terhormat diperlakukan Pemerintah SBY karena mereka melakukan perlawanan bersenjata yang memakan korban di kedua belah pihak. Dulu bekas-bekas anggota Partai Komunis Malaya yang bergerilya di hutan-hutan pada ahirnya menerima amnesti yang diberikan oleh Pemerintah Malaysia dan semua mereka dikembalikan ke masyarakat dengan hormat dan terjamin secara hukum. Setiap perjuangan punya nilai-nilainya sendiri yang lain dengan sekedar permohonan dengan keluh kesah masa lalu tanpa pernah melakukan perjuangan keras sama keras hadap berhadapan dengan musuh rakyat. Hasilnya akan sama saja dan itu-itu saja: kosong melompong yang hanya menumpuk ilusi dari masa ke masa hingga punah sampai ke generasi terahir. Bukankah itu lebih tragis dari Peristiwa 65 itu sendiri?
Untung para koban 65 yang masih hidup di luar negeri tidak dilibatkan pada aksi permohonan dan keluh kesah ke istana Presiden ini. Namun harus juga diingat, yang menjadi korban 65 bukan hanya yang di dalam negeri, tapi juga yang di luar negeri meskipun mereka tidak pernah masuk penjara-penjara suharto dan pembuangan Pulau Buru, mereka tetap terpisah dengan tanah air secara paksa hingga detik ini, apakah itu tidak dihitung sebagai korban 65?
Apakah korban 65 itu hanya sebatas organisasi yang dibikin belakangan sedangkan jumlah korban 65 itu paling tidak ratusan ribu bahkan hingga jutaan banyaknya, apakah jutaan mereka itu sudah masuk organisasi semuanya? Dan mengapa hanya keluhan-keluhan perseorangan saja yang ditonjolkan dan bukannya keluhan kolektif jutaan manusia yang ditonjolkan?
Saya tidak melihat usaha permohonan dan pertunjukan keluh kesah untuk mengemis keadilan kepada musuh ini sebagai usaha positif dan menguntungkan perjuangan rakyat Indonesia sekarang maupun di masa depan.Tidak sepatutnya semangat perjuangan rakyat Inonesia yang militant akan ditukar dengan jiwa penuh ilusi denga hanya mengandalkan pertunjukan berkeluh kesah sambil berkompetisi siapa yang paling menderita yang itu semua dilakukan di depan musuh.
ASAHAN.
----- Original Message -----
From: yayasan penelitian
--- On Sun, 1/1/12, yayasan penelitian wrote:
Date: Sunday, January 1, 2012, 12:15 PM
KORBAN 65
TEMUI STAFF PRESIDEN
Oleh Bedjo Untung
Delegasi Korban 65 sebanyak 30 orang yang datang dari
berbagai kota: Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Bandung,
Majalengka, Cirebon, Kuningan,Solo,Pekalongan, Bukittinggi dan
Medan mendatangi Istana RI pada Kamis 06 Oktober 2011 pukul 09.30
WIB, mereka para Korban Tragedi 65 yang tergabung dalam YPKP 65,
LPRKROB mau pun perseorangan. Kedatangan para mantan Tapol yang
umumnya telah uzur itu diterima di ruang Bina Graha samping kiri
oleh Staff Khusus Presiden Bidang Penegakan Hukum dan HAM Denny
Indrayana (sekarang menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM).
Pada kesempatan yang langka itu, para Korban 65 mengeluarkan
segala unek-uneknya, tuntutannya berkaitan dengan tragedi
kemanusiaan 1965/1966.
Bedjo Untung sebagai Ketua YPKP 65 yang mendapat
kesempatan pertama berbicara atas nama
Korban 65 mendesak kepada Pemerintah/Negara
harus segera menyelesaikannya, selagi para Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu
mantan Tapol itu masih hidup. Umumnya, para mantan Tapol sudah pada
meninggal dunia. Kamilah yang tersisa. Tunjukkanlah Indonesia
sebagai Negara yang menghormati Hak Asasi Manusia dan
Demokrasi yang selama ini dibangga-banggakan.
Mengapa kita tidak belajar dengan Pemerintah Belanda yang
minta maaf kepada para Korban pembunuhan Massal di Rawagede? Belanda
yang bekas kolonial justru lebih paham tentang HAM, mengapa
pemerintah Indonesia tidak lakukan itu, padahal Indonesia memiliki
Pancasila?
Lebih lanjut Bedjo berkata, setelah 46 tahun berlalu, tidak
diketemukan suatu bukti apa pun yang menunjukkan keterlibatan
Partai Komunis Indonesia melakukan pemberontakan. Justru para mantan
Tapol yang dituduh sebagai anggota PKI atau pun simpatisannya
yang dengan sukarela melaporkan diri ke kantor-kantor
pemerintah mau pun instalasi militer, Mereka akhirnya justru
ditahan, dipenjarakan, dipekerjakan secara paksa, dan ada yang
diculik kemudian dibunuh.Itulah sebabnya, YPKP 65 mendesak agar
Negara segera memulihkan nama baik, mengembalikan Hak-Hak politik
mau pun ekonomi, sosial yang selama ini dirampas secara tidak sah.
Bapak Mujayin yang pernah ditahan di Pulau Buru selama
puluhan tahun tanpa proses hukum yang juga mewakili organisasi
LPRKROB mengatakan, kurang apa lagi?
Lembaga Tinggi Negara seperti Mahkamah Agung,
Komnas HAM dan DPR/RI telah merekomendasikan kepada Presiden untuk
segera menerbitkan Keppres Rehabilitasi. Namun sang Presiden tidak
lakukan itu. Ada apa ini?.Lebih lanjut
Pak Mujayin menambahkan, meskipun Mahkamah Konstitusi telah mencabut
Pasal 60 huruf g Undang-Undang No 12 Tahun 2003
tentang Pemilu yang membolehkan mantan Tahanan Politik 1965 menjadi
Calon legislatif dan menduduki jabatan eksekutif, namun dalam
kenyataan di lapangan tidak dilaksanakan. Di berbagai daerah, anak-
anak Korban 65 gagal menjadi lurah atau pegawai negeri, gara-gara
ayahnya adalah bekas anggota PKI.
Lain lagi yang dikemukakan Ibu Nadiani seorang mantan Tapol dari
Bukittinggi yang juga sebagai Ketua Wilayah YPKP 65 Sumatera Barat,
diskriminasi dan stigmatisasi masih terus dilestarikan oleh
pemerintah SBY. Sebagai mantan pegawai negeri sipil Guru Sekolah di
Bukittinggi, ia berusaha mencari keadilan yaitu menuntut uang
pensiun yang seharusnya ia peroleh. Namun pejabat yang mengurusnya
selalu bilang harus ada rekomendasi dari Kopkamtib atau
Bakorstanasda yang berkaitan dengan penggolongan Tahanan A,B,C,
dll. Lho, bukankah Kopkamtib sudah bubar ketika di jaman
pemerintahan Gus Dur?.
Masih soal yang dialami Ibu Nadiani. Ketika suami dan
dirinya di dalam tahanan, sebidang tanah yang terletak di pusat kota
Bukittinggi diserobot oleh PT. Telkom.
Merasa dirinya tidak pernah menjual ke instansi tersebut, ia
kemudian menggugat ke Pengadilan Negeri Bukittinggi. Namun, lagi-
lagi karena Ibu Nadiani adalah mantan Tahanan Politik 1965,
gugatannya tidak diladeni oleh Pengadilan. Ini betul-betul tindakan
diskriminatif yang dilakukan atas nama Negara.
Sementara itu, Bapak Ir. Djoko Sri Moelyono yang pernah belajar di
Universitas Patrice Lumumba Moskwa jurusan Metalurgy, karena
keikutsertaannya dalam organisasi HSI Himpunan Sarjana Indonesia,
ia dibuang ke kamp kerja paksa Pulau Buru selama belasan tahun. Ia
berkata, bahwa dirinya tidak yakin pemerintahan SBY
akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat karena dirinya
termasuk bagian dari kroni Suharto Orde Baru yang
tentunya ingin melindungi kolega-koleganya. Seharusnya, kalau memang
mau perubahan tangkap itu jenderal-jenderal penjahat HAM. Apa mau?
Lain lagi yang dilontarkan Pak St. Sudarno dari YPKP 65
Cabang Pekalongan. Sambil mengeluarkan copy Surat Pembebasan dari
penahanan Pulau Buru yang ditandatangani Komandan Kamp, menyatakan
sesudah dilakukan penahanan dan pemeriksaan selama 14
tahun, dirinya tidak terbukti keterlibatan dalam apa yang dinamakan
Gerakan 30 September 1965. Tetapi nyatanya, dirinya selalu
diperlakukan tidak manusiawi, selalu diintimidasi .Setiap kali
mengadakan rapat-rapat yayasan selalu dicurigai ingin membangun
kembali Partai Komunis. Ayahnya telah dibunuh oleh
tentara pada akhir 1965, rumahnya dibakar. Dan, dirinya selaku
mantan pegawai negeri di Kantor Kabupaten Pekalongan tidak
mendapatkan ganti rugi, uang pensiun yang seharusnya ia dapatkan.
Di mana keadilan?
Dan masih banyak lagi Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu Korban 1965
yang curhat kepada Denny Indrayana orang yang dekat dengan presiden
SBY. Nah, sekarang giliran sang Staff Khusus Presiden Bidang
Penegakan Hukum dan HAM, angkat bicara.
Secara khusus, Denny Indrayana menyampaikan rasa prihatin dan
simpati yang mendalam atas apa yang disampaikan para mantan Tapol.
Presiden telah menginstruksikan dalam setiap arahan kepada dirinya,
agar mencari solusi terbaik dan komprehensip untuk penanganan kasus
Korban pelanggaran HAM berat ini. Dalam 2-3 bulan terakhir ini
sudah dan sedang dilakukan upaya ke arah penyelesaian itu, yaitu
dngan membentuk Tim Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM masa lalu
yang diketuai oleh Menkopolhukam Bpk Djoko Suyanto. Tim terdiri dari
kantor Kepresidenan dalam hal ini adalah diwakili oleh Staff Khusus
Presiden Bidang Penegakan Hukum dan HAM, Kantor Menkopolhukam,
Komnas HAM , serta Dirjen Kementerian Hukum dan HAM. Tim ini sudah
berjalan dan melakukan diskusi-diskusi mencari format penyelesaian
kasus berdasar atas pertimbangan hukum mau pun kemanusiaan, mencari
terobosan penyelesaian tidak sekedar melalui jalur legal formal,
tetapi adalah bagaimana Korban memperoloeh keadilan. Lebih lanjut
Denny Indrayana menegaskan, bahwa dalam sisa pengabdiannya yang
tinggal 2 tahun ke depan pemerintahan SBY ingin menyelesaikan
kasus pelanggaran HAM warisan masa lalu agar tidak membebani
pemerintah yang akan menggantikannya.
Pertemuan dengan Staff Khusus Presiden Bidang Penegakan Hukum dan
HAM ini hanya berlangsung selama 10 menit karena ia
sudah ditunggu untuk bertemu dengan Presiden untuk urusan persoalan
hukum yang lain.
Pembicaraan Presiden
SBY, Komnas HAM dan Usman Hamid
Sementara itu, pada pertengahan Juli 2011 ada pertemuan antara
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim dan
Usman Hamid Koordinator Kontras. Presiden SBY didampingi staff
khusus Presiden Bidang penegakan Hukum dan HAM Denny Indrayana.
Pertemuan membahas masukan, ide maupun saran untuk penuntasan kasus
pelanggaran HAM masa lalu. Berlangsung selama hampir 2 jam dari
pukul 20.00 sampai pukul 22.00 WIB.
Dari informasi yang disampaikan oleh Bung Usman Hamid di
berbagai kesempatan di hadapan para Korban dan Keluarga Korban
Pelanggaran HAM memang seolah-olah ada niat� SBY untuk selesaikan
kasus-kasus pelanggaran HAM, tetapi realisasinya selalu tidak
ada, takut mengambil resiko, terlalu berhati-hati mengambil
keputusan, alhasil, momentumnya jadi terlambat.
Ketika itu, Usman Hamid memberi masukan,
Dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM juga termasuk
Korban 65, karena mereka para Korban 65 sudah uzur, sakit-sakitan
dan mereka telah mengalami penderitaan lahir bathin
hampir selama 46 tahun, mereka orang-orang yang semestinya mendapat
perhatian pemerintah karena mereka termasuk orang-orang yag tidak
bersalah.�
Mendengar saran Bung Usman Hamid, presiden SBY diam sejenak
dan berkata:
Ya, saya akan lakukan, tapi saya akan mencari format penyelesaiannya
agar saya tidak dipersalahkan oleh pelatih saya. Kiranya pak Usman
faham apa yang saya maksudkan itu�
Dari sejak pertemuan Komnas HAM, Kontras dengan Presiden dan
dilanjutkan dengan pertemuan Korban 65 di Istana sudah berlalu
hampir 6 bulan.
Namun belum ada tanda-tanda perbaikan mau pun kemajuan berarti
tentang penuntasan Kasus Pelanggaran HAM.
Negara/pemerintah masih bungkam, tidak pernah menyampaikannya ke
depan publik tentang rencananya. Format penyelesaian yang digagas
juga belum jelas dasar hukumnya. Sementara itu Komnas HAM
yang berjanji akan segera mengumumkan hasil investigasi Tim
Penyelidikan pro yustisia Peristiwa 1965-66 yang sudah berlangsung
selama 3 tahun, masih terus tertunda.
Kini muncul berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang baru yaitu
Kasus Pembunuhan Massal petani Mesuji di lampung mau pun kasus
penembakan Aksi Massa di Pelabuhan Supe Bima yang menewaskan
demonstran. Yang tentunya, Negara akan mendahulukan kasus yang
lebih baru itu. Nampaknya persoalan semakin berakumulasi, menumpuk
terus dan SBY kembali ingkar janji.***
Delegasi Korban 65 bergambar bersama setelah diterima Staff Khusus
Presiden bidang Penegakan Hukum dan HAM di depan Istana Negara RI
Milis Inti-net : Indonesia Tionghoa Networks
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
Blog Tionghoanet
http://tionghoanet.blogspot.com
Blog Indonesia Updates
http://indonesiaupdates.blogspot.com
Blog JakartaPost
http://jakartapost.blogspot.com
Feeds :
http://feeds.feedburner.com/JakartaPost-OnlineReviews
[Non-text portions of this message have been removed]
Kunjungi situs INTI-net
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet
*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*