14 Februari 2012

[inti-net] BI Tarik Izin Jika Bank UOB Bersalah

 

Sekali lagi dan lagi-lagi, nasabah yang jadi korban.
Sudah jelas jelas pakai debt collector, walau dilarang oleh aturan, namun tetap aja BI masih bilang JIKA Bersalah.
Padahal nyawa nasabah sudah melayang, namun masih dibilang JIKA.....
Bagaimanapun tetap saja nampak keberpihakan pada pemilik modal kuat

BI Tarik Izin Jika Bank UOB Bersalah
Antara

Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia akan menarik izin penerbitan kartu kredit Bank UOB Indonesia jika terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan yang menimpa nasabahnya.
"Kalau UOB benar-benar terbukti bersalah, maka kami akan menarik izin UOB," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Halim Alamsyah usai rapat dengar pendapat Komisi XI DPR dengan BI di Gedung DPR Jakarta, Selasa.
Halim menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap UOB sesuai dengan ketentuan BI.
"Sementara itu, untuk kasus `debt collector`, BI akan menyerahkannya kepada pihak yang berwenang," kata Halim.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis mengatakan DPR meminta BI untuk mengambil langkah tegas terkait tindak penganiayaan oleh penagih utang tersebut.
"Kalau memang UOB terbukti bersalah, maka BI harus memberi sanksi," katanya.
Menurut dia, setelah kasus penganiayaan oleh penagih utang terhadap nasabah kartu kredit ini selesai, Komisi XI DPR akan kembali membahas Peraturan Bank Indonesia (PBI) khususnya yang terkait penagihan kartu kredit.
Komisi XI DPR pada Senin ini memanggil Direksi PT Bank UOB Indonesia (dulu UOB Buana) terkait kasus pemukulan nasabah oleh penagih utangnya.
"Jadi kita panggil Direksi Bank UOB terkait kekerasan oleh `debt collector`-nya yang berakibat negatif kepada nasabahnya. Selain di Bandung, kasus itu juga terjadi di Semarang," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis.
Komisi XI DPR juga memanggil BI serta pihak kepolisian untuk membahas masalah itu.
Menurut Harry, pada prinsipnya penganiayaan yang dilakukan oleh penagih utang adalah tanggung jawab bank. DPR meminta BI bersikap tegas atas kasus itu.

__._,_.___
Recent Activity:
Untuk bergabung di milis INTI-net, kirim email ke : inti-net-subscribe@yahoogroups.com

Kunjungi situs INTI-net   
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet

*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
.

__,_._,___