2 Februari 2012

[inti-net] ICW: Potensi Kerugian Negara Rp 561,41 Miliar dari PAM JAYA

 

refl: Apakah NKRI diciptakan untuk rakyat memperoleh keuntungan? Kalau diciptakan untuk keuntungan bagi rakyat maka tidak ada daerah termiskin seperti Aceh dan Kawasan Timur yang sekalipun memberikan banyak sumbangan hasil kekayaan menjadi wilayah termiskin. Kalau NKRI diciptakan untuk keuntungan bagi rakyat maka tidak ada anak-anak bersekolah atas belaskasihan dibawah kolong jembatan di Jakarta, ibukota NKRI. Kalau NKRI ditiptakan untuk kebahagian rakyat tmaka tidak ada diskriminasi terhadap kaum minoritas. Kalau NKRI diciptakan untuk kepentingan dan kebahagiaan rakyat maka air bersih sebagai kebutuhan utama manusia tidak berkekurangan.

http://www.suarapembaruan.com/home/icw-potensi-kerugian-negara-rp-56141-miliar-dari-pam-jaya/16690

ICW: Potensi Kerugian Negara Rp 561,41 Miliar dari PAM JAYA
Selasa, 31 Januari 2012 | 15:45

Ilustrasi air [pos kota]

Berita Terkait

a.. KPK Harus Bekerja Keras dalam Kasus Wisma Atlet
b.. Hakim dan Jaksa Dorong Nazaruddin Ungkap Semua Nama
c.. Mutu Pendidikan di Muna Rendah
d.. Nazaruddin Tidak Mungkin Lolos Jerat Hukum
e.. Ungkap Kasus Suap Wisma Atlet, KPK Harus Independen
[JAKARTA] Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan praktek penyimpangan dalam proses rebasing (penetapan harga air dan target teknis untuk periode lima tahunan) antara PAM JAYA dengan mitra swastanya yang diduga adalah Palyja dan Aetra. Sehingga, diduga telah merugikan negara sebesar Rp 561,41 miliar.

Koordinator divisi investigasi ICW, Agus Sunaryanto mengungkapkan praktek penyimpangan diduga dilakukan dengan cara melonggarkan target. Sehingga menguntungkan pihak swasta.

"Pengurangan target tersebut terjadi pada target volume air yang terjual dan tingkat kebocoran. Pada volume air terjual, volumenya dikurangi sementara untuk tingkat kebocoran persentasenya dinaikkan," kata Agus saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Selasa (31/1).

Oleh karena itu, ICW mendesak supaya KPK bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri indikasi penyimpangan dalam kerjasama yang terjadi antara PT. PAM JAYA dengan Mitra Swastanya.

Selain itu, ICW juga meminta supaya KPK menelusuri dugaan pertambahan harta beberapa orang pejabat PT PAM JAYA yang tergabung dalam tim rebasing tersebut. Di mana, diduga memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi dengan cara bersedia menyetujui penetapan-penetapan harga dan target yang merugikan pelanggan maupun pemerintah. (N-8)

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
Untuk bergabung di milis INTI-net, kirim email ke : inti-net-subscribe@yahoogroups.com

Kunjungi situs INTI-net   
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet

*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
.

__,_._,___