Polda Metro Jamin Tak Diamkan Kasus Perwira Pukul Polisi Lalu Lintas
Indra Subagja - detikNews
Senin, 06/02/2012 09:18 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya menjamin tidak akan mendiamkan kasus laporan pemukulan 2 polisi lalu lintas oleh seorang perwira polisi. Polda Metro menegaskan, laporan dugaan penganiayaan oleh AKBP Bonaparte itu akan diproses.
"Itu sedang diperiksa Propam," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dihubungi detikcom, Senin (6/2/2012).
Rikwanto menjelaskan, 2 petugas lalu lintas itu melaporkan AKBP Bonaparte Silalahi, Kepala Bagian Pembinaan Operasional (Kabag Bin Ops) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan itu, Bonaparte diduga memukul 2 petugas lalu lintas pada Kamis (2/2) sore di dekat Plaza Semanggi.
Saat itu, sang petugas dipanggil Bonaparte, namun entah bagaimana malah menjauh. Sang perwira pun menghampiri kedua petugas itu dan membogem keduanya. Pada Jumat (3/2), 2 petugas itu melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK).
"Itu hak masing-masing, setiap orang bisa membuat laporan. Jadi kasus ini dalam penanganan Propam," jelas Rikwanto.
Saat ini Bonaparte sudah bertugas di Bali. Namun hal itu tidak menghentikan langkah pemeriksaan. "Kasusnya tetap ditangani Propam Polda Metro," tuturnya. Hingga berita ini diturunkan AKBP Bonaparte tidak merespons konfirmasi yang diminta detikcom.
(ndr/nrl)
[Non-text portions of this message have been removed]
Kunjungi situs INTI-net
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet
*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*