5 Februari 2012

[inti-net] Re: Menjawab Polemik: Dugaan Korupsi Pemadam Kebakaran di Surabaya Rp. 14 Milyar

 

Jangan2 pelakunya sudah siap2 lari keluar negeri??? perlu segera ditangkap...

Ini sudah pelecehan terhadap pemerintah.. kok bisa pemerintah (oknum atau lembaga) minta ditipu sehingga uang rakyat Rp. 14 Milyar amblassss.....

Tangkaaaaapppppppppppppppppppppp

===============================================================

From: Hery Mursito <sikilpalsu_maker@yahoo.com>

Date: Sunday, January 22, 2012, 2:44 AM

Namanya juga di olah...hehehe

Kasihan deh rakyat.....Sent from my BlackBerry® smartphoneFrom: JARAK
- Jaringan Anti Korupsi <j_a_r_a_k@yahoo.com>

Date: Sun, 22 Jan 2012 02:41:48 -0800 (PST)

Kepada Yth.

Walikota Surabaya

Dengan Hormat,

Sehubungan

dengan polemik tentang dugaan korupsi pemadam kebakaran, sebagaimana

analisa yang kami sampaikan pada walikota Surabaya sebelumnya, menurut

kami,

ada beberapa hal yang patut diperhatikan, dan agar tidak dibelok2kan isunya,

dengan polemik atau bantahan dari kepala dinas pemadam kebakaran

surabaya yang menyalahkan anak buahnya, maupun jawaban dari CV Kenari

Jaya kepada wartawan, yakni:

1. Untuk pengadaan barang tentunya

penyedia barang harus menawarkan barang sesuai spesifikasi yang diminta.

Jika penyedia barang menawarkan barang tidak sesuai spesifikasi, dan

dimenangkan, itu

akan menimbulkan tanda tanya, ada apakah ini???

2. Ketika sudah

dimenangkan, dan sudah dilakukan kontrak, ternyata penyedia barang tidak

dapat mengirim barang, sampai batas waktu kontrak habis, maka

seharusnya mulai dihitung denda.

3. Jika sampai waktu kontrak

habis dan ditambah batas waktu maksimal sesuai peraturan (yakni 50 hari

kerja, setara dengan denda maksimal 5%), penyedia barang tidak juga

mengirim barang, sesuai peraturan harus dilakukan pemutusan kontrak,

jaminan peaksanaan dicairkan dan terhadap penyedia barang dilakukan

black-list/ daftar hitam. Dalam kasus ini, bataswaktu ini sudah

terlewati, kenapa tetap dilakukan pembayaran, meskipun barang belum

dikirim sama sekali?  Ini menimbulkan pertanyaan. Apalagi akhirnya

barang baru dikirim beberapa bulan kemudian setelah batas waktu dimana

seharusnya sudah dilakukan pemutusan kontrak.

4. Bantahan dari

kepala dinas pemadam kebakaran Surabaya, yang terkesan lepas tangan

dan menuding bawahannya sebagai pihak yang bertanggungjawab, menurut

kami kurang tepat, karena perintah untuk membayar/ SPMU yang

menandatangani adalah kepala dinas

5. Pertanyaan yang menggelitik

adalah, uang Rp 14 milyar (yang katanya diblokir) adalah ditempatkan

pada rekening bank milik orang tertentu. Jika dihitung bahwa uang

sebesar itu ada didalam rekening dan mengendap selama setahun, tentunya

mendapatkan bunga. Dihitung saja misalnya mendapat bunga paling minimal

yakni 5% setahun. Tentunya ada bunga bank minimal sebesar Rp. 700 juta.

Siapa yang menikmati uang bunga bank ini???

Demikian pendapat kami

JARAK - Jaringan Anti Korupsi

Drs. M. Eko Rusianto

HP: 085851391999

www.jaringanantikorupsi.blogspot.com

cc. Instansi Tang berwenang

----------------------------------------------------------

From: Baso Salazar <.........@gmail.com>

Date: Tuesday, January 17, 2012, 11:52 PM

Ada

info katanya ini melibatkan oknum mafia terkenal bernama Rudy, yg juga

pengurus Kadin (kamar dagang & industri) Jawa Timur, yang

mengatur pengadaan tersebut, maka mungkin kasus tak berlanjut alias

masuk peti es, biar dingin

----------------------------------------------------------

From: Al Faqir Ilmi <.........@yahoo.com>

Date: Tuesday, January 17, 2012, 10:33 PMhttp://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1063%3Apengadaan-mobil-damkar-mencapai-14-m-bermasalah-cv-kenari-jaya-berkelit&catid=178%3Aheadline

Pengadaan Mobil Damkar Capai 14 M Bermasalah, CV Kenari Jaya Berkelit

suaramandiri.com (Surabaya) - Pengadaan mobil tangga pemadam

kebakaran tahun anggaran 2010 yang nilainya mencapai hampir 14 Miliar

menurut JARAK (Jaringan Anti Korupsi -

http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/01/jurnalhukum-dugaan-korupsi-alat-pemadam.html)

kental aroma Korupsi, Kolusi, dan

Nepotisme. Pasalnya, sampai sekarang mobil damkar tersebut belum

terealisasi dan tidak ada serah terima dari rekanan yang menjadi

pemenang, CV Kenari Jaya ke Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya.

CV Kenari Jaya melalui Adi sewaktu dihubungi suaramandiri.com, Selasa

(17/01/2012) via selular membantah bila pengadaan mobil damkar

bermasalah.

"Sudah serah terima, tapi mobil damkar dikembalikan lagi karena rusak.
Karena spare partnya impor semua, maka adanya Force Majeur itu yang
membuat lambat dan semuanya dalam proses garansi," ucapnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya, Nusri Faroch, SH M. hum

terkesan 'cuci tangan' dan membantah indikasi korupsi terkait pengadaan

mobil damkar ini yang sampai sekarang belum terealisasi, sebab

menurutnya uang belum dicairkan. Nusri Faroch malah balik menuding

Kasubid Sarana dan Prasarana, Bergas sebagai pihak yang bertanggung

jawab. Yudha

----------------------------------------------------------

http://jaringanantikorupsi.blogspot.com/2012/01/jurnalhukum-dugaan-korupsi-alat-pemadam.html

Dugaan Korupsi Alat Pemadam Kebakaran di Surabaya Rp. 14 Milyar

Kepada Yth

Walikota Surabaya

Dengan Hormat,

Bersama ini kami menyampaikan bahwa dalam pengadaan mobil tangga pemadam kebakaran di kota Surabaya dengan rincian:

kode pembayaran                     : 2500.0002.10.9442

nama pekerjaan                      : mobil tangga pemadam kebakaran min 52 m

waktu mulai                         : 25

Januari

2010

periode                             : eProc putaran IV TA 2010

waktu pengumuman pemenang           : 10 maret 2010

penetapan pemenang                  : 30 Maret 2010

masa pelaksanaan                    : 6 bulan

awal kontrak                        : April 2010

akhir pelaksanaan                   : Nopember

2010

pemenang                            : CV. Kenari Jaya

Penawaran                           : Rp. 13.999.898.000,-

Dimana dalam pengadaan ini pencairan dana telah dilakukan 31 Desember 2010 dengan nomor SP2D 18709

Dimana

saat dana dicairkan  31 Desember 2010 tersebut , patut diduga barang

yang diadakan belum datang. Diduga barang baru datang sekitar bulan

Januari/ Februari 2011.

Patut diduga ketika barang datang

Januari/ Pebruari 2011, dilakukan uji coba, ternyata barang yang dikirim

tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan dalam dokumen pelelangan, dan

barang dikembalikan. Dan barang sampai sekarang (Januari 2012) tidak

ada atau belum dikirim.

Dari kronologis peristiwa ini, kami menyampaikan:

a.

panitia pengadaan, dalam hal ini pengadaan mobil tangga pemadam

kebakaran minimal 52 meter,  jika melihat penawaran, dimana jika barang

yang ditawarkan oleh penyedia barang, dalam hal ini CV. Kenari Jaya,

tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan, maka seharusnya tidak

ditetapkan sebagai pemenang

b. jika sampai saat akhir waktu

pelaksanaan pekerjaan, barang belum dikirim, harusnya mulai dihitung

denda sebagaimana ketentuan yang berlaku.

c. karena barang yang

dikirim tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan, lalu dikembalikan, dan

sampai saat barang belum dikirim ( 1 tahun lebih dari masa akhir

pelaksanaan) seharusnya tidak dilakukan pencairan dana, dan seharusnya

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pengguna Anggaran (PA), melakukan

pemutusan kontrak dan mencairkan jaminan pelaksanaan sejak bulan Januari

atau Pebruari 2011. Dan penyedia barang dikenakan blacklist.

d.

kenapa sampai saat ini hal itu tidak dilakukan tindakan demikian? dan

dilakukan pembayaran, meskipun ada info bahwa dana tersebut diblokir

dan baru bisa dicairkan setelah barang selesai dikirim nantinya (sampai

saat ini, Januari 2012)?

Demikian surat ini dibuat agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Surabaya, 3 Januari 2012

Hormat kami,

JARAK - Jaringan Anti Korupsi

Drs. M. Eko Rusianto

HP: 085851391999

www.jaringanantikorupsi.blogspot.com

Tembusan: Kepada Yth. Pejabat Yang Berwenang Memeriksa

__._,_.___
Recent Activity:
Untuk bergabung di milis INTI-net, kirim email ke : inti-net-subscribe@yahoogroups.com

Kunjungi situs INTI-net   
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet

*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
.

__,_._,___