Refl: Apakah tidak bagus kalau sekaligus diproklamasikan negara agama dari pada melangkah setapak demi setapak?
http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/02/17/ArticleHtmls/RUU-Halal-Diminta-Tak-Bebani-Pengusaha-Kecil-17022012007014.shtml?Mode=0
RUU Halal Diminta Tak Bebani Pengusaha Kecil
JAKARTA
Ketua Indonesian Conference on Religion and Peace, Musdah Mulia, memahami upaya Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah mengegolkan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Namun dia menyikapi kritis sejumlah pasal dalam rancangan tersebut. Menurut dia, sejumlah pasal perlu dicermati, misalnya menyangkut definisi bahan-bahan yang dianggap halal dan tak halal. Soalnya, menurut dia, hal itu akan membuat khawatir pengusaha kecil, seperti pelaku usaha rumahan, yang akan terbebani undang-undang ini. "Akibatnya, biaya proses sertifikasi dikhawatirkan membebani pengusaha kecil lalu dibebankan pada konsumen," ujar dia dalam diskusi "Perlukah Undang-undang Jaminan Produk Halal"di The Indonesian Institute, Jakarta, kemarin.
Dia juga mewanti-wanti agar rancangan yang akan mengeluarkan sertifikasi halal itu tidak menjadi proyek baru bagi pemerintah. Musdah mencontohkan praktek penyelenggaraan haji, yakni pemerintah mengatur regulasi dan penyelenggaraannya.
Musdah juga mengingatkan agar pemerintah tak hanya menggunakan fatwa Majelis Ulama Indonesia untuk memutuskan halal-tidaknya produk.
Anggota Komisi Agama dan
Sosial DPR, Soemintarsih Muntoro, menegaskan pentingnya Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang segera dibahas DPR dan pemerintah. Rancangan itu sudah disepakati sidang paripurna menjadi inisiatif DPR pada akhir tahun lalu. "Tujuan undang-undang ini memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan konsumen untuk menggunakan produk halal,"ujar dia di tempat yang sama. MUNAWWAROH
[Non-text portions of this message have been removed]
Kunjungi situs INTI-net
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet
*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*