Tak Nonaktifkan Anas
SBY Tak Bisa Bedakan Antara Kepastian Hukum dan Kepastian Politik
Senin, 6 Februari 2012
Susilo Bambang Yudhoyono [google] Sudah bisa diduga, pidato Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di kediamannya di Puri Cikeas, Bogor Jawa Barat, Minggu (5/2), biasa-biasa saja. Atau dengan kata lain, tidak ada yang luar biasa.
Publik yang sudah muak dengan korupsi sangat kecewa, ketika SBY tidak mengutak-atik Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum, yang di mata masyarakat jelas dia diduga terlibat dalam berbagai kasus korupsi.
SBY malah dengan suara tegas melindungi Anas. "Saya katakan tidak ada penonaktifan saudara Anas Urbaningrum sebagai Ketua Partai Demokrat. Kenapa? Karena proses hukum di KPK masih berlangsung. Kita pegang asas praduga tak bersalah," kata Yudhoyono.
Sikap lembek SBY ini mengundang seribu satu pertanyaan. Ada apa SBY tidak bisa menindak tegas Anas Urbaningrum? Apakah keduanya saling memegang kartu truf, dan jika dibuka keduanya akan bermasalah? Mengapa SBY selalu bersandar kepada KPK untuk menyelesaikan masalah yang melilit partainya? Dan masih banyak pertanyaan lainnya.
Pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin, mungkin satu-satunya pengamat hukum yang mengeritik habis pernyataan SBY itu.
Bagi Irman, SBY tidak bisa membedakan antara kepastian hukum dan kepastian politik terhadap permasalahan kader-kadernya tersebut. "Partai Demokrat jangan mendorong atau mengerem KPK, untuk memastikan status kadernya yang bermasalah dengan hukum," katanya.
Partai Demokrat harus sadar dan bisa membedakan bahwa KPK bergerak di wilayah hukum, dan tidak ada urusan dengan politik. Urusan citra Partai Demokrat yang terpuruk, dengan kasus yang melibatkan kadernya adalah urusan internal Partai Demokrat, dan itu urusan politik murni.
"Mau tersungkur atau tidak citranya, itu urusan Partai Demokrat dan tidak ada urusan dengan KPK," kata Irman kepada SP di Jakarta, Senin (6/2) pagi.
Pernyataan SBY yang baru akan menjatuhkan hukuman bagi kadernya jika KPK menetapkan sebagai tersangka, menurut Irman Putra Sidin, itu artinya sama saja Partai Demokrat berusaha menarik pranata hukum untuk kepentingan politiknya. "Mau pecat siapa, mempertahankan siapa, menaikkan siapa, itu urusan Partai Demokrat. Untuk apa melibatkan pranata hukum?" katanya.
Partai Demokrat, menurut dia, bisa melakukan langkah politik apapun kepada kadernya yang dinilai merugikan partai. Demokrat juga bisa melakukan tindakan politik, tanpa harus kadernya melanggar hukum.
Jika kadernya dianggap merugikan partai, tidak bisa memimpin atau dianggap melakukan kesalahan organisasi lainnya, SBY bisa mengambil langkah "KPK bukan penentu langkah PD, dan KPK tidak bisa diperintah oleh PD untuk begini atau begitu. Memangnya KPK yang menentukan langkah PD? KPK tidak bisa diperintah harus begini atau begitu," katanya.
Ketua partai, kata dia, bukan menjalankan fungsi negara, tapi fungsi organisasi internal partai. Maka kalau dianggap merugikan partai, itu menjadi urusan partai.
"Jangan sampai terjadi KPK seolah menjadi penentu siapa ketua umum partai atau hal lainnya. Jika dibiarkan, maka KPK bisa menentukan hitam putihnya negeri ini. Semua memohon pada KPK, dan rusak negeri ini jadinya," katanya.
http://www.suarapembaruan.com/home/sby-tak-bisa-bedakan-antara-kepastian-hukum-dan-kepastian-politik/16852#Scene_1
Marzuki Alie: SBY Sudah Sangat Tegas
Monday, 06 February 2012 08:21
0 Komentar
Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan, pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sangat tegas dan menjawab semua pertanyaan selama ini. Karena itu, Marzuki mengimbau seluruh kader agar mematuhi seluruh pernyataan SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
"Pernyataannya sudah sangat tegas, jelas, dan menjawab semua pertanyaan selama ini. Jangan lagi ada upaya-upaya untuk membelokkan masalah hukum ke arah seolah-olah ada konflik internal di tubuh Demokrat. Semua kader PD harus menjalankan semua arahan dari ketua dewan pembina tersebut," ujarnya, di Jakarta, Minggu malam (5/2).
Pidato SBY itu, menurut Marzuki, juga merupakan teguran yang sangat keras kepada kader yang belum pernah beliau lakukan.
Marzuki lantas mengajak seluruh kader PD kompak dan tidak melakukan langkah-langkah yang memunculkan dugaan adanya perseteruan.
Sebagaimana SBY, dirinya pun yakin bahwa KPK akan menjalankan proses hukum tanpa bisa diintervensi oleh siapa pun.
"Teguran keras juga ditujukan kepada orang-orang yang mau membusukkan PD akan dilawan dan tidak bisa dibiarkan," katanya menegaskan.
Terkait dengan adanya kader PD yang tidak mematuhi etika dan menyampaikan hal-hal yang tidak sepatutnya disampaikan, Marzuki yakin bahwa Dewan Kehormatan PD akan mengambil tindakan terhadap kader seperti itu.
"Untuk kader yang melanggar aturan tentunya akan diambil tindakan, dan itu fungsi Dewan Kehormatan," katanya.
PD Harus Konsisten
Sementara itu, pengamat politik dari CSIS J. Kristiadi mengatakan bahwa PD harus konsisten dengan apa yang mereka katakan bahwa mereka adalah partai yang bersih, beretika, dan prorakyat.
Kalau SBY mau menjadi panglima perang terhadap korupsi seperti yang sering dikemukakannya, kata dia, tidak ada jalan selain SBY harus bertindak keras terhadap mereka yang sudah terindikasi korupsi.
"Hanya SBY harus memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum tanpa melakukan rekayasa apa pun," katanya.
Sekarang ini, kata Kristiadi, kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan Partai Demokrat sudah rendah sekali. Dan, itu harus disikapi.
Ia menandaskan bahwa SBY seharusnya bisa melakukan tindakan tegas kepada sumber-sumber yang mengakibatkan Partai Demokrat rontok reputrasinya.
"Tanpa menghakimi lebih dahulu, dia harus tegas bagaimana merespons kemerosotan reputasi PD. `Kan banyak pihak, Angelina Sondakh, Mirwan Amir, Andy Malarangeng, dan Anas Urbaningrum yang menjadi sumber dari kemerosotan Demokrat, harus ditegaskan mau diapakan," katanya.
Tindakan pembiaran, menurut Kristiadi, akan menghacurkan citra SBY dan Partai Demokrat.
"Gak bener kalau dibiarkan, ini makin menghancurkan. Anas dan juga kader-kader PD lainnya yang terindikasi korupsi toh sudah tahu risikonya," katanya.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Cecep Effendy, mengatakan bahwa tidak salah jika SBY mau menunggu proses hukum terhadap kader yang bermasalah dengan kasus korupsi.
Namun, menurut dia, hal itu justru akan menunjukkan standar yang digunakan oleh SBY dalam memimpin Partai Demokrat adalah standar biasa dan normatif.
"Partai lain juga melakukan hal itu. Jika PD juga melakukan hal itu terhadap kadernya yang terindikasi korupsi, PD sama saja dengan partai lainnya dan tidak ada beda sama sekali dengan partai lain yang menggunakan alasan normatif untuk menutupi kadernya yang terindikasi korupsi," katanya menegaskan.
Dengan keputusan itu, lanjut dia, artinya SBY telah menempatkan PD sebagai partai biasa saja. Masyarakat akan melihat hasilnya bahwa partai baru yang berkuasa tidak membangun budaya politik baru yang berbeda dengan budaya politik selama ini.
"Ini menurut saya sangat mengkhawatirkan. Masa depan Demokrat sedang dipertaruhkan. Padahal kalau kita melihat budaya politik Asia Timur itu jika terindikasi saja, orangnya sudah mundur. Namun, budaya Indonesia, yang terindikasi tidak mau mundur dan yang memegang kekuasaan juga tidak punya budaya memundurkan," katanya. [TMA, Ant]
Nama Anas Urbaningrum belak
Anas Tak Mau Tanggapi Pidato SBY
Minggu, 5 Februari 2012 | 23:05
Anas Urbaningrum [google] [SLEMAN] Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum menolak mengomentari pernyataan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa kader partai yang berstatus tersangka akan diberhentikan.
Ia juga tidak mau berkomentar ketika SBY meminta dirinya dan elite partai lainnya untuk tidak tiarap tetapi berani memberikan penjelasan kepada publik terkait persoalan yang melilit partai berlogo Mercy itu.
"Saya bersama kalian (pers, Red.) di sini (Sleman, Yogyakarta). Ini saya diundang acara Mas Tris (Sutrisno Bachir)," kata Anas di Sleman, Yogyakarta, Minggu (5/2).
Mengenai imbauan Ruhut Sitompul agar dirinya mundur, Anas menilai hal tersebut sebagai pernyataan yang tidak serius dan tidak butuh tanggapan.
"Tidak perlu ditanggapi, tetapi ditanggapi dengan kerja, kerja, dan kerja. Lebih baik dijawab dengan bekerja," katanya.
Hormati Hukum
Sementara itu, Anas Urbaningrum menegaskan, partainya menghormati proses hukum terkait penetapan Angelina Sondakh dalam kasus suap Wisma Atlet oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka merupakan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika Angie membutuhkan penasihat hukum, kami akan membantu untuk melakukan advokasi hukum," kata Anas.
Terkait dengan perkara hukum, menurut dia, sebaiknya tidak banyak dikomentari, karena jika perkara hukum diberi komentar yang bermunculan adalah opini-opini.
"Kami harapkan proses hukum bisa berjalan adil dan objektif sesuai koridor hukum, dan tidak perlu didorong dengan beragam opini," katanya. [Ant/L-8]
angan menghiasi berbagai lembaran koran, internet, hingga siaran-siaran radio dan televisi, karena terkait kasus suap pembangunan Wisma Atlet, yang melibatkan mantan bendahara umum Mohammad Nazaruddin. Presiden SBY mengakui itu.
"Disebut-sebut belakangan ini, perihal Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, bersalah atau tidak," kata Yudhoyono. "Inilah yang dari hari ke hari selalu diramaikan, sehingga memiliki efek samping menurunnya dukungan publik bagi Partai Demokrat," tambah dia seperti dirilis Antara, Minggu.
Meski demikian, Yudhoyono menegaskan, proses hukum masih berjalan sehingga dirinya menunggu tuntasnya proses hukum sebelum mengambil keputusan. Namun bagi kader yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, maka Yudhoyono menambahkan yang bersangkutan pasti diberhentikan dari kepengurusan DPP.
"Jangankan tersangka, melanggar kode etik pun kita akan berikan sanksi. Masyarakat bisa ikuti sanksi yang kami berikan," ujarnya.
Lagi-lagi publik menunggu kapan pernyataan SBY itu direalisasikan. Kapan Angelina Sondakh diberhentikan dari pengurus partai. Kapan kader-kader Partai Demokrat lainnya yang melanggar etika dan norma ditindak.
Karena sampai hari ini, nama-nama kader Partai Demokrat yang bermasalah secara hukum dan melanggar etika dan norma, masih bebas berkeliaran. Mereka tidak tersentuh hukum. Mereka tidak punya hati nurani untuk mundur karena melanggar etika dan norma.
Karena itu, tidaklah heran kalau Irman Putra Sidin mengatakan, SBY seolah menyerahkan nasib partai ke tangan KPK. Padahal secara politik dia bisa membersihkan partai dari kader-kader bermasalah.
"Ini sangat tidak bagus untuk sistem kekuasaan kita, karena SBY tiba-tiba ikut-ikutan , seolah-olah menjadikan KPK sebagai lembaga yang paling "kabarra barra" atau raja yang menentukan," katanya. [SP/Gusti Lesek]
Kunjungi situs INTI-net
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
Subscribe our Feeds :
http://feeds.feedburner.com/Tionghoanet
*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*